Bravo! Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satu tersangka ditembak karena lakukan perlawanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi jajaran Polres Lampung Selatan memberantas penyelundupan narkotika periode dua bulan terakhir.
Hasil pemberantasan, personel kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73 kg sabu, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. Barang bukti itu semuanya diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Juli-Agustus 2021.
Baca Juga: Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis Polres Tanggamus dan Lamsel
1. Prestasi di masa pandemik
Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu diapresiasi terlebih di masa pandemik COVID-19.
Itu lantaran, saat polisi tengah berupaya mengatasi pandemik namun tidak lupa dalam tugas pokok serta fungsinya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama menumpas peredaran narkoba.
"Di sini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman,dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba." kata Hendro saat ekspose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Pimpin Sertijab Perwira-Kapolres, Kapolda Lampung: 358 Personel Isoman