TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Lampung Amankan Kades dan Polisi Diduga Miliki Sabu 1 Kg

BNN masih kembangkan kasus ini

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menyatakan, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram (kg). Selain sabu, turut diamankan tiga pelaku diduga kepala desa, satu aparat kepolisan dan satu warga sipil.

Ia menerangkan, penangkapan pelaku dan barang bukti sabu dilakukan, Minggu (9/8/2020) di di Dusun Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: BNNP Lampung Amankan Juru Parkir Penerima Paket Ganja 4 Kg

BNNP Provinsi Lampung untuk tiga hari ke depan baru bisa menentukan terkait pengamanan sabu 1 kg dan tiga pelaku. Itu merujuk tahapan penyelidikan dan pendalaman kasus sesuai ketentuan undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Selasa (11/8/2020). "Saat ini masih proses. Belum tahu siapa siapa terlibat yang patut jadi tersangka," jelasnya.

1. BNN Lampung masih pendalaman kasus

IDN Times / Martin L Tobing

Baca Juga: BNNP Lampung Temukan Sabu Disimpan di Makam

Berita Terkini Lainnya