Ayah di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri, Tepergok Ibu Korban
Ibu korban merasa curiga tingkah laku tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Lampung mengungkap kasus pencabulan dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya. Pelaku berinisial HN (59) sedangkan korban adalah anak tirinya EM (9).
Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh mengungkapkan, pencabulan terjadi 26 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah terletak di Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu
Baca Juga: Spesialis Pembobol Kotak Amal Ditangkap Depan Masjid Agung Pringsewu
1. Tepergok ibu korban
Hasbulloh mengatakan, kejadian pencabulan terbongkar setelah ibu korban merasa curiga tingkah laku tersangka tanpa seizinnya membawa putri kesayangannya ke sebuah rumah di daerah Pekon Fajar Baru. Atas kecurigaan tersebut kemudian ibu korban menyusul dan berhasil memergoki keduanya sedang berada dalam satu kamar dan dalam posisi separuh telanjang.
Mengetahui, perbuatan tersangka ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Setelah kejadian pencabulan tersangka sempat melarikan diri di wilayah Sumatera Selatan dan telah berhasil kami amankan pada Jumat kemarin setelah,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Lokasi Produksi Pupuk Ilegal di Pringsewu