Anggota DPR Desak Kapolda Kawal Kasus Pelecehan Seksual P2TP2A Lamtim
Korban berumur 14 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times- Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I Taufik Basari berang terkuaknya kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Taufik, dalam keterangan rilisnya, Selasa (7/7/2020) mengatakan, secara khusus telah menghubungi langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto agar kasus pelecehan seksual ini bisa dikawal dan ditangani dengan serius.
"Saya mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan P2TP2A. Ini sangat miris karena tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, justru terjadi tindakan pelecehan seksual. Terkait hal ini saya sudah mendesak Kapolda untuk kawal serius," ungkap politisi Partai NasDem ini.
1. Perintahkan fraksi Nasdem DPRD provinsi dan DPRD Lamtim kawal penyelesaian kasus
Taufik yang dikenal paling getol mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga memerintahkan fraksi NasDem di DPRD Provinsi Lampung dan Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Lampung Timur agar terus mengawal penyelesaian kasus ini.
"Korban (NF) ini kan masih berumur 14 tahun, Ironisnya lagi, terduga pelakunya adalah Kepala PP2TP2A itu sendiri," terangnya.
"Tentunya ini butuh penanganan khusus dan serius mulai dari proses hukumnya hingga penanganan terhadap kondisi psikologis korban" papar Tobas, sapaan akrab pria ini.
Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual, Lindungi Diri dengan Teknik Mengunci Lawan
Baca Juga: Penting, Ini Alur untuk Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual!