4 Pemuda Digerebek Reskrim Polsek Gadingrejo, Pesta Sabu di Rumah
Barang bukti sempat dibuang di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo menggerebek rumah berlokasi di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (7/8/2022) pukul 01.00 WIB. Pasalnya, rumah itu dijadikan lokasi pesta sabu empat pria.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, dari lokasi penggrebekan awalnya polisi mengamankan dua pemuda setempat berinisial NY alias Bintuk (39) dan RP (22). Turut diamankan barang bukti plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Ayah Perkosa Anak Kandung
1. Barang bukti sempat dibuang di jalan
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi kembali meringkus dua pelaku lain berinisial RP (22) warga Pekon Gadingrejo dan HY (29) warga Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran. "Kedua tersangka ini diringkus polisi saat melintas dijalan umum Pekon Gadingrejo, sepulang dari membeli sabu dari wilayah Kabupaten Pesawaran," ujar kapolsek.
Dari kedua tersangka ini imbuh Mayer, polisi menyita 2 pastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. "Sebelum sempat disita, barang bukti ini sempat dibuang oleh tersangka dijalanan namun berhasil diketahui polisi," bebernya.
Baca Juga: Tersulut Cemburu, Pria Pringsewu Tega Aniaya Pengusaha Kafe