Lampung Tengah, IDN Times - Seorang kepala akuntan perusahaan swasta terletak di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Alhasil, perusahaan tempatnya bekerja harus menanggung kerugian ratusan juta rupiah.
Pelaku inisal DK (43), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap petugas kepolisian di tempat persembunyiannya berada di Titi Kuning, Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Ya benar, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng bersama anggota Opsnal Polsek Bumi Ratu Nuban mengamankan pelaku DK di Medan, Sumatera utara,’’ ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Kamis (22/9/2022).