Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam pelaporan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
Laporan terhadap pengunggah konten kritik viral berjudul 'Alasan Lampung Gak Maju-maju' itu tertuang sesuai Nomor Laporan: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal, Selasa 13 April 2023. Bima diduga melanggar ujaran kebencian mengandung SARA melalui video kritiknya terhadap pemerintah daerah setempat.
“Selain mencederai kebebasan setiap orang dalam berpendapat, kami menilai pelaporan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Lampung,” ujar Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, saat dimintai keterangan, Senin (17/4/2023).