Pesawaran, IDN Times - Bak peribahasa air susu dibalas air tuba. Seorang pria berinisial BMS (43) ditangkap aparat polisi lantaran menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.
Pelaku BMS warga Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung itu dibekuk di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Ya, peritiwa penggelapan ini terjadi terjadi Rabu, 29 April 2026. Kasus bermula saat korban Erwanto (40), warga Kecamatan Gedong Tataan berniat membantu pelaku yang sedang tidak memiliki pekerjaan," ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
