Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Adu Argumen Industri Kreatif dan Budaya, Unud Kalahkan UI di Liga Debat

Bandar Lampung
Adu Argumen Industri Kreatif dan Budaya, Unud Kalahkan UI di Liga Debat
Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara Universitas Udayana dengan Universitas Indonesia. (Dok. IDN Times).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Universitas Udayana (Unud) berhasil memastikan tempat melaju ke babak delapan besar ajang Liga Debat Mahasiswa 2026, Jumat (24/7/2026). Perguruan Tinggi Negeri (PTN) asal Provinsi Bali tersebut sukses mengalahkan Tim Universitas Indonesia (UI).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kemeriahan Hari Ulang Tahun ke-12 IDN Times yang telah diselengarakan selama tiga tahun terakhir, dengan tema besar “Ekonomi Kreatif dan Masa Depan Gen Z”. Sementara mosi debat kali ini ialah "Industri kreatif memperkuat identitas budaya lokal atau malah menghilangkan budaya lokal bagi Gen Z?"

Tim UI terdiri dari Ahmad Dzikri Al Muhandis, Sachiko Adenan, Mahdi Rasyad bertindak sebagai Tim Pro. Sementara Unud diisi oleh I Putu Wirajaya Mahardika, Ni Komang Yuli Friani, Ni Ketut Deswita Krismayanti betugas sebagai Tim Kontra.

1. Adu argumentasi soal industri kreatif dan budaya lokal

Zoom_Zs0a6MsD28.jpg
Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara Universitas Udayana dengan Universitas Indonesia. (Dok. IDN Times).

Tim UI sebagai pihak pro membuka debat dengan menegaskan industri kreatif justru menjadi sarana paling relevan untuk memperkuat identitas budaya lokal di kalangan Generasi Z. Menurut mereka, budaya tidak cukup hanya disimpan sebagai warisan sejarah, melainkan harus terus hidup, dipraktikkan, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk melalui ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari Gen Z.

Tim UI berpendapat, budaya lokal harus hadir di platform paling banyak dikonsumsi generasi muda agar tetap dikenal dan diwariskan. Mereka mendefinisikan memperkuat budaya bukan berarti mengembalikan budaya ke bentuk masa lalu, melainkan membuatnya tetap dikenal, digunakan, memiliki nilai ekonomi, serta menjadi bagian dari kehidupan Gen Z.

Sebagai contoh, UI mengutip sejumlah produk industri kreatif seperti gim Lokapala, film Ngeri-Ngeri Sedap, hingga lagu Lathi karya Weird Genius yang dinilai berhasil memperkenalkan unsur budaya Indonesia kepada audiens yang lebih luas melalui media digital.

"Artinya, sekaligus menjadi poin lebih bagi Indonesia yang dengan hadirnya industri kreatif mampu menjaga warna, makna, dan karakter itu untuk terus hidup," ucap Sachiko.

Sebaliknya, tim Unud sebagai pihak kontra menilai industri kreatif tidak otomatis memperkuat identitas budaya lokal karena berorientasi pada keuntungan ekonomi. Menurut mereka, budaya yang dikemas demi kepentingan pasar justru berpotensi kehilangan makna filosofis, nilai sejarah, hingga kesakralannya.

Unud mengutip sejumlah data dan kajian yang menyebut sebagian besar pelaku industri kreatif belum memiliki perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), sehingga membuka peluang terjadinya komodifikasi budaya tanpa persetujuan masyarakat adat.

Tim kontra juga menyoroti kecenderungan industri kreatif menyederhanakan budaya agar sesuai dengan selera pasar dan algoritma media sosial. Mereka mencontohkan lagu Lingsir Wengi yang dinilai mengalami pergeseran makna dari doa bernuansa religius menjadi identik dengan film horor, serta Tari Legong yang disebut semakin sering diposisikan sebagai hiburan dibanding ritual sakral.

Oleh karena itu, Unud berpendapat penguatan identitas budaya seharusnya dilakukan melalui regenerasi di masyarakat, seperti pendanaan bagi maestro seni, komunitas adat, dan pelestarian bahasa daerah. Bukan semata mengandalkan popularitas budaya melalui industri kreatif dan media sosial.

"Makanya itu, ini akan hanya berhasil di sisi kita. Penimbangannya sangat sederhana, kenapa CSR ini akan ada dari pemerintah karena mereka punya pressure berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 misalnya pada, ya, Undang-Undang pemajuan tahun 2017 tentang pendanaan dari APBD, APBN, dan masyarakat," kata Yuli Friani.

2. Saling lempar argumen soal budaya dan ruang digital

Zoom_IilRBHt2K5.jpg
Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara Universitas Udayana dengan Universitas Indonesia. (Dok. IDN Times).

Memasuki sesi sanggah dan tanya jawab, tim UI menilai perdebatan bukan terletak pada budaya yang dikomersialisasikan atau tidak, melainkan apakah budaya tetap hidup atau justru ditinggalkan. Menurut mereka, adaptasi melalui industri kreatif hanya mengubah cara penyampaian, bukan nilai maupun identitas budaya.

UI berpendapat, kehadiran budaya di film, gim, musik, hingga media sosial menjadi pintu awal bagi Gen Z mengenal budaya lokal. Nilai ekonomi dari industri kreatif juga dinilai menjadi insentif agar semakin banyak kreator muda mengangkat budaya Indonesia.

Mereka turut menyinggung adanya regulasi perlindungan hak kekayaan intelektual, serta mempertanyakan bagaimana budaya dapat tetap dikenal generasi digital jika tidak memanfaatkan ruang kreatif.

Sementara itu, tim Unud menegaskan popularitas tidak sama dengan penguatan identitas budaya. Mereka menilai modifikasi budaya demi kepentingan pasar berpotensi mengurangi nilai filosofis dan memicu salah tafsir terhadap budaya lokal.

Tim kontra juga mengkritik contoh-contoh yang diajukan UI karena dinilai bersifat kasuistis dan tidak mencerminkan kondisi mayoritas industri kreatif. Menurut mereka, penguatan identitas budaya lebih efektif dilakukan melalui pendidikan, pelestarian di komunitas, regenerasi pelaku budaya, serta dukungan pemerintah kepada masyarakat adat dan pelaku seni, sehingga budaya dipahami dan diinternalisasi, bukan sekadar dikenal di ruang digital.

3. Panelis soroti dilema antara keuntungan ekonomi dan pelestarian nilai budaya

Zoom_d8GszwZHp6.jpg
Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara Universitas Udayana dengan Universitas Indonesia. (Dok. IDN Times).

Perdebatan semakin menarik ketika panelis, Dr. Eko Widodo (Dosen Magister Administrasi Bisnis Unika Atma Jaya), Ahmad Khairudin (Co-Founder Koktif Hysteria sekaligus Ketua Komite Ekraf Jawa Tengah), dan Agung Putu Iskandar (Founder Agna Komunika Surabaya) turut memberikan pertanyaan kritis kepada kedua tim.

Eko Widodo menyoroti tolok ukur keberhasilan industri kreatif di Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui pembentukan kementerian yang menangani sektor ekonomi kreatif.

Namun, ia mempertanyakan apakah keberhasilan industri kreatif semata diukur dari capaian ekonomi atau juga dari kemampuan menjaga nilai filosofis budaya.

Ia juga mengajukan skenario ketika sebuah produk budaya meraih kesuksesan komersial, tetapi kehilangan makna filosofis akibat penyesuaian dengan kebutuhan pasar. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan penting untuk dijawab dalam konteks pembangunan industri kreatif nasional.

"Jika sebuah produk budaya menjadi sangat sukses secara komersial, tetapi kehilangan makna filosofisnya karena ada perubahan yang menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi, apakah kondisi ini oleh negara, oleh secara umum bisa dianggap sebagai keberhasilan dari sebuah atau pembangunan industri kreatif?," tanya Eko.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tim Unud menegaskan keberhasilan penguatan budaya tidak dapat dilepaskan dari terjaganya nilai asli budaya itu sendiri. Mereka menilai komersialisasi tidak memiliki arti, apabila generasi muda hanya mengenal budaya sebagai produk hiburan atau komoditas tanpa memahami filosofi di baliknya.

Tim kontra mencontohkan pertunjukan Tari Barong maupun kain tenun yang mungkin laris dipasarkan kepada wisatawan, tetapi dinilai tidak memberi manfaat apabila Generasi Z kehilangan pemahaman terhadap makna dan nilai budaya yang dikandungnya.

Sementara itu, Tim UI berpandangan budaya harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tetap bertahan. Menurut mereka, perubahan dalam cara penyajian budaya merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari untuk menjaga eksistensi budaya di tengah perubahan perilaku masyarakat, khususnya Gen Z.

Tim pro menilai adaptasi memang menghadirkan kosekuensi berupa berkurangnya sebagian unsur, tetapi hal tersebut merupakan trade-off agar budaya tetap hidup, dikenal, dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya, alih-alih ditinggalkan karena tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

4. Skor akhir, Tim Unud unggul tipis atas UI

Zoom_OPaAKxkUjH.jpg
Penyisihan babak 16 besar Liga Debat 2026 antara Universitas Udayana dengan Universitas Indonesia. (Dok. IDN Times).

Mewakili para panelis, Eko Widodo menyampaikan apresiasi kepada kedua tim dinilai berhasil menghadirkan perdebatan berkualitas mengenai persoalan yang tidak hanya dihadapi Indonesia. Tetapi juga menjadi tantangan global, yakni bagaimana menyeimbangkan pelestarian budaya dengan kebutuhan adaptasi di era modern.

Menurutnya, kedua kubu sama-sama mampu menyajikan argumentasi logis dan didukung data, sehingga proses penentuan pemenang berlangsung cukup alot. Meski demikian, dewan juri tetap harus menetapkan tim dengan performa terbaik berdasarkan keseluruhan penilaian.

"Selamat kepada kedua tim yang telah menampilkan debat berkualitas. Argumen yang diangkat masuk akal dan didukung data yang memadai. Ini merupakan persoalan klasik yang tidak mudah dijawab, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi dewan juri untuk menentukan pemenang," katanya.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, Tim UI memperoleh skor 255 dan Tim Unud meraih 259. Selisih empat poin tersebut memastikan Unud melangkah ke babak perempat final Liga Debat Mahasiswa 2026.

"Selamat, pemenang dalam acara debat kali ini adalah tim dari Universitas Udayana, Bali. Selamat untuk kedua tim! Semangat dan terus berkarya untuk Indonesia," imbuh Eko Widodo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More