Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat sebanyak 640.910 pemilih. Rinciannya, pemilih perempuan 319.574 dan laki-laki 321.336.
Penetapan DPS itu melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kota di Hotel Emersia Hotel & Resort. Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, hasil pleno pada tingkat kota ini untuk dituangkan menjadi DPS.
Semula daftar pemilih yang di terima KPU berdasarkan DP4 pemilihan tahun 2019 yaitu 638.174 dengan rincian perempuan 317.579 dan laki-laki 320.595. "Hasil dari rapat pleno rekapitulasi tingkat kota ada 640.910 DPS atau naik 2.000an pemilih," jelasnya, Kamis (10/9/2020).
