Tulang Bawang, IDN Times - WY (41), berprofesi guru dan tinggal di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang melakukan perbuatan asusila terhadap santri.
Terungkapnya perbuatan asusila di Ponpes tersebut setelah saksi berinisial W (42), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, datang melaporkan kejadian menimpa anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki berinisial J (15) ke Mapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada hari Sabtu (3/12/2022) siang.