Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 9 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berkeyakinan agama Buddha menerima pengurangan masa tahanan atau remisi khusus bertepatan Hari Raya Waisak 2024.
Jumlah penerima resmi khusus keagamaan tersebut sebagaimana dengan jumlah usulan Kanwil Kemenkumham Lampung kepada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"Rekapitulasi yang mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2024 kepada narapidana se-wilayah Lampung total 9 orang WBP dari jumlah yang diusulkan 9 napi," ujar Kadivpas Kemenkumham Lampung, Kusnali dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).