Metro, IDN Times - Pemerintah Kota Metro bersiap melakukaan transformasi besar terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru, efisiensi pemerintahan, serta perubahan nomenklatur dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Perubahan tersebut dipastikan tidak hanya sebatas pergantian nama, tapi juga menyentuh aspek struktur organisasi dan fungsi kerja dari masing-masing OPD. Berikut IDN Times akan memberikan informasi rincian rencana transformasi, OPD yang terdampak, hingga arahan dari Wakil Wali Kota Metro.