Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan diterima dan ditangani Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mulai 25 September sampai dengan 4 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, puluhan dugaan pelanggaran tersebut meliputi jumlah temuan diregistrasi sebanyak 11, laporan diregistrasi sebanyak 28, laporan belum diregistrasi sebanyak 1, dan laporan tidak diregistrasi sebanyak 15.
"Total ada 55, terbanyak terjadi di Kabupaten Lampung Tengah ada 14 temuan dan laporan, disusul Lampung Selatan 9, dan Pesisir Barat ada 8," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
