Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 50 pengendara tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Itu berlangsung dari 12-20 Juli 2021 atau tepatnya selama penerapan aturan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung.
"Dari 50 pelanggar ini semuanya sudah kita kirimkan surat penindakan. Kurang lebih ada 23 yang sudah konfirmasi," kata Kasubnit Regident Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Lia Fani Karen, mewakili Kasatlantas AKP M. Rohmawan, Rabu (21/7/2021).
