Bandar Lampung, IDN Times - Tingkat melek huruf merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pendidikan dan kesejahteraan suatu daerah. Melek huruf didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis dalam bahasa yang dipahami, dan umumnya dihitung dari jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas. Semakin tinggi angka melek huruf, semakin baik pula tingkat literasi suatu wilayah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis data terbaru pada 2024 mengenai angka melek huruf penduduk berumur 15 tahun ke atas di 15 kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan masih ada beberapa daerah dengan angka melek huruf di bawah 97 persen, berarti masih cukup banyak masyarakat belum sepenuhnya terakses dengan pendidikan dasar.
Berikut ini adalah lima daerah dengan angka melek huruf terendah di Lampung.