Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Balon DPD RI Dapil Lampung Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Ilustrasi pendaftaran bacaleg di Lampung. (Dok. KPU Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung resmi mengumumkan 5 bakal calon (Balon) anggota DPD RI asal dapil Lampung dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam hasil verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih.

Kelima balon DPD RI Lampung tersebut Asmadi (pensiunan ASN Setjen DPD RI), Devi Siswandani (milenial), Dyah Siti Nuraini (swasta), Supeno (swasta), dan Taufiq (swasta).

"Bacalon yang belum memenuhi syarat dapat memperbaiki dukungan, atau sebaran mulai tanggal 2 Maret sampai dengan 11 Maret 2023," ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis KPU Lampung, Ismanto, Kamis (2/3/2024).

1. Empat belas calon ditetapkan memenuhi syarat

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain balon belum memenuhi syarat, Ismanto turut mengumumkan, 14 balon DPD RI lainnya telah ditetapkan memenuhi syarat (MS). Itu dengan dukungan pemilih minimal sebanyak 3.000 mata pilih.

Ke-14 balon tersebut ialah Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, Davit Kurniawan, Bustami Zainudin, Farah Nuriza Amelia, Agung Imam Prasetyo, SM. Herlambang, Tulus Purnomo, Heri Ploretari, Benny Uzer, Almira Nabila, dan Petrus Tjandra.

"Hasil verifikasi, syarat dukungan minimal para bakal calon tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," ujar Ismanto.

2. Agenda tahapan lanjutan pencalonan DPD

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut dijelaskan Ismanto, penyerahan dukungan minimal pemilih kedua dalam tahapan verifikasi faktual bagi para balon TMS akan berlangsung 12 Maret-21 Maret 2023. Kemudian tahapan verifikasi faktual kedua 26 Maret-8 April 2023.

"Selanjutnya penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih persebaran mulai 13 April 2023 sampai 17 April 2023," imbuhnya.

3. Anak eks bupati Lampung Barat mengundurkan diri

Proses pendaftaran pencalonan DPD RI, Laras Tri Handayani. (Dok. KPU Lampung).

Ismanto turut menginformasikan, dalam proses verifikasi faktual ini terdapat 1 balon atas nama Laras Trihandayani resmi menyatakan pengunduran diri. Diketahui, Laras merupakan calon dari unsur milenial juga anak Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri.

"Ya surat pengunduran diri sudah kami terima per tanggal 27 Februari 2023," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us