Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5.677 narapidana se-Provinsi Lampung diusulkan mendapat remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023. 82 di antaranya akan langsung bebas.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan, jumlah narapidana memperoleh remisi umum alias pemotongan masa tahanan itu, masih sebatas usulan telah dilaporkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"Iya itu yang diusulkan, SK (Surat Keputusan) belum terbit dari Ditjenpas Kemenkumham RI. Jadi ini baru usulan Kanwil," ujarnya kepada IDN Times, Senin (14/8/2023).
