Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5.390 Napi Lampung Terima Remisi HUT 81 RI, 105 Orang Langsung Bebas
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memberikan keputusan remisi secara simbolis kepasa warga binaan di momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Sebanyak 5.390 dari 5.547 warga binaan yang diusulkan di Lampung menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI; 105 narapidana langsung bebas pada 17 Agustus 2026.
  • Remisi diserahkan simbolis oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, dengan syarat utama warga binaan berkelakuan baik selama pembinaan.
  • Remisi berlaku tanpa membedakan jenis tindak pidana bagi yang memenuhi syarat; warga binaan juga dapat memperoleh remisi hari raya keagamaan dan tambahan atas kriteria tertentu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 5.390 narapidana di Provinsi Lampung mendapat Remisi Umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari total tersebut, 105 narapidana dinyatakan langsung bebas, Senin (17/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, M Hilal mengatakan, jumlah penerima remisi tersebut merupakan hasil usulan dari total 5.547 warga binaan.

"Usulan remisi kita berjumlah 5.547 orang. Kemudian yang mendapatkan remisi secara keseluruhan 5.390 orang dan yang hari ini langsung bebas sebanyak 105 orang," ujarnya dimintai keterangan pascaupacara HUT ke-81 RI di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

1. Remisi diserahkan secara simbolis

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjadi Irup peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Dok. Pemprov Lampung).

Menindaklanjuti keputusan tersebut, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela setelah upacara peringatan HUT ke-81 RI. Warga binaan menerima remisi secara simbolis merupakan perwakilan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bandar Lampung.

Menurut Hilal, total penghuni Lapas, Rutan, hingga LPKA di seluruh Provinsi Lampung saat ini mencapai 9.184 orang. Namun, tidak seluruh warga binaan otomatis mendapatkan remisi lantaran terdapat sejumlah persyaratan harus dipenuhi, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan.

"Yang pasti, warga binaan yang melanggar tata tertib tidak akan mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya, seperti pembebasan bersyarat. Hak tersebut tidak akan diberikan sampai satu tahun ke depan," jelasnya.

2. Sebut bentuk penghargaan negara

Lapas Rajabasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Hilal melanjutkan, pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, serta aktif mengikuti program-program pembinaan di dalam lapas maupun rutan.

Selain itu, ia menegaskan keputusan pemberian remisi tidak membedakan latar belakang tindak pidana yang dilakukan narapidana. Terpidana kasus narkotika, korupsi, terorisme, maupun tindak pidana umum tetap memiliki hak sama mendapatkan remisi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Semua narapidana tidak ada diskriminasi. Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seluruh warga binaan tanpa pandang bulu mendapatkan hak-haknya," katanya.

3. Selain remisi umum, ada remisi hari keagamaan hingga tambahan

Ilustrasi tandatangan surat (pixabay.com/Andreas Breitling)

Selain pemberian remisi umum pada peringatan HUT Kemerdekaan, Hilal menambahkan, warga binaan juga berkesempatan memperoleh remisi khusus pada hari raya keagamaan. Kemudian remisi tambahan bagi napi memenuhi kriteria tertentu selama mengikuti program pembinaan.

"Ya, misalnya napi tersebut berkontribusi sosial seperti donor darah sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu pertimbanga, untuk memperoleh remisi tambahan," imbuh Kakanwil.

Curated For You

Editorial Team

Related Article