Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 5.390 narapidana di Provinsi Lampung mendapat Remisi Umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari total tersebut, 105 narapidana dinyatakan langsung bebas, Senin (17/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, M Hilal mengatakan, jumlah penerima remisi tersebut merupakan hasil usulan dari total 5.547 warga binaan.
"Usulan remisi kita berjumlah 5.547 orang. Kemudian yang mendapatkan remisi secara keseluruhan 5.390 orang dan yang hari ini langsung bebas sebanyak 105 orang," ujarnya dimintai keterangan pascaupacara HUT ke-81 RI di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
