Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak empat juta kendaraan di Provinsi Lampung tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, dua juta di antaranya bahkan sampai menunggak pajak di atas 5 lima tahun.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, empat juta kendaraan menunggak pajak tersebut mencapai sekitar 70 persen total kendaraan bermotor di provinsi setempat.
"Banyak sekali kendaraan-kendaraan yang terdata di Provinsi Lampung selama ini menunggak pajak. Ada 4 juta kendaraan di Lampung, 2 juta ini 5 tahun ke atas tidak bayar pajak. Yang 2 juta lagi 5 tahun ke bawah tidak bayar pajak sekitar 38 persen," ujarnya saat meninjau hari pertama program pemutihan PKB 2025 di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/4/2025).