Bandar Lampung, IDN Times – Perkumpulan DAMAR Lampung mencatat ada sebanyak 382 kasus kekerasan perempuan dan anak sejak Januari sampai Juli 2024 di Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, Rabu (31/7/2024). Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan kasus kekerasan perempuan dan anak diterima oleh DAMAR Lampung, kasus mencuat di media massa dan data Simfoni PPA.
”Terdapat 8 kasus kekerasan berbasis gender yang masuk di DAMAR, sebanyak 20 kasus dari media massa, dan berdasakan data Simfoni PPA ada 354 kasus. Jadi kalau dijumlah ada 382 kasus yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2024,” katanya.