Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 347 pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) dan penyalahgunaan senjata api ilegal berhasil ditangkap Polda Lampung dan Polres jajaran. Para pelaku ditangkap dalam gelaran operasi dengan Sandi Sikat Krakatau 2022 periode 24 Mei-6 Juni 2022.
"Dalam gelaran Operasi Sikat Krakatau 2022 kali ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil melakukan upaya paksa terhadap 347 pelaku kejahatan C3 dan penyalahgunaan senpi ilegal, baik itu yang masuk TO (target operasi) maupun nonTO," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung," Minggu (12/6/2022).
