Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 26 orang dari 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berasal dari Provinsi Lampung.
Berdasarkan data diterima IDN Times, 137 kepala SPPG diberhentikan tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra. Rinciannya, sebanyak 49 orang di Jawa Barat, 26 orang (Lampung), 11 orang (Jawa Timur), 10 orang (Sumatra Utara), 10 orang (Banten), dan lima orang (Jawa Tengah).
"Ya, sampai sejauh ini kami juga masih menunggu data dan informasi itu dari pusat," ujar Kasubag Tata Usaha KPPG Wilayah Lampung, Fitra Alfarizi dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
