Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kali yang ada di Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan 26 bangunan ilegal di atas aliran sungai dan drainase di 13 kecamatan.
  • Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antony Irawan, menyatakan pendekatan persuasif dilakukan untuk mengedukasi warga terkait dampak buruk bagi lingkungan.
  • Pemkot Bandar Lampung melakukan normalisasi sungai dan pemasangan Box Culvert di enam titik serta akan terus melakukan penertiban secara bertahap di 20 kecamatan.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satgas Penertiban Bangunan menertibkan bangunan berdiri di atas aliran sungai dan drainase. Satgas Penertiban Bangunan menemukan 26 bangunan melintang di 13 kecamatan.

Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antony Irawan, mengatakan pendataan masih berlangsung dan jumlah bangunan ilegal bisa bertambah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di