24.553 Pantarlih Dikerahkan KPU Lampung Lakukan Coklit Door to Door

- 24.553 Pantarlih KPU Lampung lakukan Coklit data pemilih Pilkada 2024
- Masyarakat diminta dukung dengan persiapan Identitas Kependudukan
- Pemetaan TPS dilakukan di 15 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 24.553 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan KPU Provinsi Lampung melalui 15 jajaran di kabupaten/kota melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto mengatakan, para Pantarlih tersebut bakal bertugas melakukan Coklit dari rumah ke rumah mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024.
"Iya, untuk jumlah Pantarlih direkrut untuk melakukan Coklit dari rumah ke rumah pada Pilkada 2024 kali ini sebanyak 24.553 Pantarlih," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
1. Ajak masyarakat dukung kegiatan coklit

Seiring agenda coklit ini, Agus meminta kerjasama seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk mendukung hingga menyiapkan Identitas Kependudukan berupa KTP-elektronik atau Kartu Keluarga (KK), atau biodata kependudukan atau Identitas Kependudukan Digitas (IKD)
"Mari bersama kita sukseskan KPU menCoklit pada Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung," ajaknya.
2. Masuk tahapan pemutakhiran data Pilkada 2024

Menurut Agus, tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 di Lampung saat ini telah memasuki tahapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
KPU kabupaten/kota bakal melakukan pemetaan TPS dengan ketentuan, bahwa setiap TPS pemilih maksimal berisi atau mengakomodir sebanyak 600 pemilih per TPS.
"Angka jumlah data pemilih se-Lampung di Pilkada Serentak 2024 hasil sinkronisasi antara DP4 dengan DPT pemilih 2024 berjumlah 6.535.732 pemilih," terangnya.
3. Pilkada 2024 di Lampung ada 13.412 TPS

Mengacu data tersebut, Agus menyebutkan, hasil pemetaan TPS dilakukan 15 KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 13.412 TPS.
Dengan ketentuan jumlah pemilih per TPS di bawah 400 pemilih maka satu orang Pantarlih. Sedang TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 pemilih sampai dengan 600 pemilih per TPS, maka dua Pantarlih.
"Kegiatan Coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih akan dimulai dari 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024, atau masa coklit berlangsung selama satu bulan," tandasnya.


















