Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku komplotan penodongan diduga memakai senjata api (Senpi) terhadap korban ojek online di Kota Bandar Lampung diringkus aparat kepolisian. Insiden ini diketahui sempat viral di media sosial (medsos).
Kedua pelaku inisal DVP dan HA ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung di Perum BKP, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Dua orang pelaku kita amankan ini bagian dari komplotan pria penodong diduga senpi yang sempat viral di seputaran Stadion Pahoman, Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat konferensi pers, Rabu (2/10/2024).
