Lampung Selatan, IDN Times - Kasus penyelundupan satwa liar jenis burung sebanyak 1.639 ekor melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan burung tersebut diselundupkan menggunakan Bus Elsa Trans warna kuning kombinasi, dengan nomor polisi AA 1411 DA dikemudikan Febi Nurfaizal.
"Burung-burung ini terdiri dari berbagai jenis. Barang bukti sudah kita amankan dan akan dikoordinasikan dengan pihak Balai Karantina dan BKSDA Lampung," ujar Ridho.