Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Randis Pemkot Balam. (Instagram/emingblue)

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 13.705 kendaraan dinas (randis) milik 15 kabupaten/kota dicatat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunggak pajak. Tunggakan terbanyak ada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). 

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, belasan ribu kendaraan menunggak pajak ini dari berbagai jenis baik kendaraan roda dua hingga roda empat.

"Jadi tunggakan pajaknya ini bervariasi ada yang satu tahun, dua tahun, hingga lima tahun,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

1. Minta dianggarkan pada 2025

Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. (DOK. Bapenda Lampung).

Terkait persoalan ini, Slamet mengatakan, pihaknya telah melayangkan dua kali surat imbauan kepada masing-masing sekretaris daerah (Sekda) di kabupaten/kota, agar segera membayar pajak kendaraan tersebut.

"Surat imbauan ini sudah kami sampaikan sepanjang tahun anggaran 2024 kemarin, supaya tunggakan ini bisa dianggarkan nantinya pada 2025," imbuhnya.

2. Bakal ambil langkah tegas

Editorial Team

Tonton lebih seru di