Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung total menerima 1.281 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung bakal bertarung di Pileg 2024. Ribuan calon itu terdaftar dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu mendatang.
Pencatatan bacaleg tersebut merupakan rekapitulasi penerimaan pengajuan pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi Lampung mulai 1-14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB.
"Total ada 18 partai politik tingkat Provinsi Lampung telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU Provinsi Lampung. Serta seluruhnya dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima," ujar Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, Senin (15/5/2023).
