Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi lansia 60 tahun ke atas dilakukan pada tahap kedua setelah vaksinasi tenaga kesehatan selesai.
Diketahui program vaksinasi dilakukan empat tahapan. Tahap I dijadwalkan berlangsung Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi COVID-19 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap II Januari-April 2021 sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu, petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal. Selain itu, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian kelompok usia lanjut lebih dari 60 tahun, tahap III April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Kemudian Tahap IV April 2021-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.