Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensertifikasi sejumlah bidang tanah berada di jalur operasional dan non-operasional seluas 1.298.691 meter persegi di wilayah kerja KAI Divre IV Tanjungkarang.
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, sertifikat bidang tanah ini tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung sepanjang 2024.
"KAI Divre IV bersama BPN telah berhasil mensertifikasi sejumlah bidang tanah di jalur operasional dan non-operasional seluas 1.298.691 meter persegi," ujarnya dimintai keterangan, Senin (2/6/2025).