Deposito Rp1 M di Bank Lampung, Karomani Ngaku Punya Usaha Rumah Makan
Deposito Rp1 M berlangsung 9 November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku memiliki usaha rumah makan. Itu saat hendak membuka tabungan deposito senilai Rp1 miliar di Bank Lampung.
Fakta tersebut diungkapkan Founding Officer Bank Lampung, Giani Putri Arif saat dihadirkan sebagai saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/3/2023).
Pernyataan itu diutarakan saksi berdasarkan pengakuan sang mantan rektor, tatkala ditanyai saksi Giana ihwal asal muasal uang hendak didepositkan ke Bank Lampung Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga: Terkuak! Dekan dan Wadek FISIP Unila Rutin Setor THR ke Karomani
1. Karomani punya 2 rekening di Bank Lampung, salah satunya berisi deposito Rp1 miliar
Pengakuan soal kepemilikan usaha rumah makan itu, mulanya mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendalami ihwal kepemilikan rekening atas nama terdakwa Karomani kepada saksi Giana.
Saksi Giana pun menyebutkan, terdakwa Karomani diketahui memiliki 2 rekening aktif. Salah satunya merupakan rekening tabungan deposito.
"Untuk berkaitan rekening deposit 1 miliar, prosesnya seperti apa membukanya?," tanya JPU Dian.
"Prosesnya pada 9 November 2022, Pak Karomani ingin mendepositokan dana beliau ke Bank Lampung senilai 1 miliar Eupiah," jawab saksi Giana.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi Perkara Suap Rektor Unila