[BREAKING] Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi Perkara Suap Rektor Unila

JPU total hadirkan 7 saksi

Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjadi saksi sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/3/2023).

Pantauan IDN Times, Musa Ahmad hadir di persidangan mengenakan kemeja putih lengan panjang bercelana panjang hitam. Ia tiba di lingkungan PN Tipikor Tanjungkarang menaiki Toyota Fortuner hitam nopol BE 1722 YK.

Kehadiran Musa sebagai saksi persidangan bersama 6 orang lainnya. Mereka masing-masing Linda Fitri, Hengki Malonda (orang tua mahasiswa titipan Unila); Giani Putri Arif (pihak bank swasta), Budi Sutomo (Kabiro Perencanaan dan Humas Unila), Mardiana (Anggota DPRD Provinsi Lampung), dan Marzani (Anggota DPRD Tulang Bawang Barat).

Ketujuh saksi tersebut akan memberikan keterangan di muka persidangan bagi ketiga terdakwa yaitu, eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

"Saudara-saudara bersedia bersaksi," tanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

"Bersedia," jawab para saksi kompak.

"Undang-undang menganjurkan anda bersumpah sebelum memberikan kesaksiannya, saudara bersedia disumpah," lanjut hakim.

"Bersedia," seru ketujuh saksi.

Pascadiambil sumpah, hakim lantas menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses teknis pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Bupati Lamteng Sebut Guru Ngadu ke Jokowi Terlibat Politik Praktis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya