TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Kali Peringatan Masih Bandel, Wali Kota akan Cabut Izin Tempat Usaha

Kedapatan tidak terapkan protokol kesehatan COVID-19

Warga memadati pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, Lampung walaupun kota tsb ditetapkan oleh pusat sebagai zona merah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Bandar Lampung, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) protokol Kesehatan. Pergub itu akan menjadi pedoman atau panduan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya.

Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, menciptakan tatanan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19,  Pemprov Lampung siap menerbitkan pergub. "Merujuk perkataan Presiden RI Joko Widodo, yakni guna menuju masyarakat sejahtera yang aman dari COVID-19 dalam menuju kesiapan normal baru diperlukan peraturan untuk memberikan kepastian publik, maka peraturan tersebut akan tertuang Pergub," jelasnya dilansir dari Antara, Kamis (9/7/2020).

Ia menambahkan, Pergub tersebut nantinya akan mengatur aktivitas masyarakat, sehingga terdapat suatu panduan atau pedoman yang sesuai dengan protokol kesehatan. Pergub yang diatur seperti protokol kesehatan di sektor pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga bahkan sampai akad nikah.

Semua sektor itu diatur agar masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Pergub ini juga harus didukung oleh semua pihak, sehingga tingkat penyebaran COVID-19 di Lampung dapat dikendalikan dan ditekan bahkan penularan bisa sampai nol. "Kita harapkan 10 Juli semua satuan kerja (Satker) bisa melengkapi dan merapikan, sehingga dapat langsung  diimplementasikan," kata dia.

1. Pergub tidak mengatur kegiatan kumpulkan orang banyak

pexels.com/@picjumbo-com

Fahrizal menegaskan, Pergub yang akan diterbitkan ini hanya mengatur protokol kesehatan di setiap sektor. "Jadi, apakah kegiatan mengumpulkan orang banyak diperbolehkan setelah keluar Pergub, hal itu beda lagi. Ini kita mengatur protokol kesehatannya tapi untuk kegiatannya itu harus dikaji lebih dalam lagi secara epidemologi wabahnya," kata dia.

Lebih lanjut disampaikannya, saat pandemik COVID-19 sudah tidak ada lagi dan zonanya sudah hijau, kemudian diteliti secara epidemologi sudah aman sehingga tidak menimbulkan risiko ke depannya maka kemungkinan kegiatan-kegiatan akan dilonggarkan.

Baca Juga: Ini Cara Melihat Peta Sebaran COVID-19 di Bandar Lampung

PRNAsia dan Country Garden

Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengajak masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Lampung itu. "Saya selalu berkeliling untuk mengingatkan masyarakat dan pemilik usaha agar menerapkan protokol kesehatan, termasuk kami juga memiliki tim di pasar-pasar untuk terus mengawasi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Terkait  sanksi jika masyarakat dan pemilik usaha tidak menerapkan protokol kesehatan, ia menegaskan akan menutup usahanya dan mencabut izinnya.  "Tiga kali kita ingatkan masih bandel tidak terapkan protokol kesehatan kita tutup usahanya. Untuk masyarakat, kita beri hukuman seperti 'push up' atau menghafal Pancasila atau bernyanyi untuk efek jera mereka," kata dia.

Sedangkan pelaksanaan tes cepat massal di tiga pasar dan satu terminal di Kota Tapis Berseri, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. "Tinggal tunggu waktu saja, ini kan kerja sama antara pemerintah pusat, Pemprov Lampung, dan Kota Bandar Lampung untuk memutus mata rantai COVID-19, dan pelaksanaannya nanti secara bertahap," kata dia.

Herman menjelaskan, pelaksanaan tes itu bertahap, tidak sekaligus, sebab ketersediaan tenaga medis di kota tersebut yang terbatas. "Kasihan tenaga medis kita kalau sekaligus dilaksanakan, sebab sudah lebih tiga bulan mereka bertugas nanti kecapaian, tapi buat masyarakat Lampung menjadi tetap sehat, rapid test ini harus berjalan," kata dia.

2. Tiga kali diperingatkan masih bandel, tempat usaha akan ditutup

Baca Juga: Kasus Naik, tapi Bandar Lampung sudah Longgarkan Perbatasan

Berita Terkini Lainnya