Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA/Arindra Meodia

Bandar Lampung, IDN Times - Penggunaan sistem pindai barcode atau scan aplikasi PeduliLindungi akan segerakan diterapkan di tempat-tempat wisata Lampung. Tujuannya, guna menghindari kluster penularan COVID-19 di sektor destinasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, rencananya setiap calon pengunjung wisata dalam waktu dekat segera diwajibkan melakukan scan PeduliLindungi.

"Melalui aplikasi PeduliLindungi ini, kita bisa memastikan para wisatawan yang berkunjung dalam keadaan benar-benar sehat dan bebas COVID-19. Terlebih umumnya para wisatawan banyak yang datang dari luar Lampung," ujarnya, Rabu (29/9/2021).

1. Pendataan tempat wisata sedang dilakukan

Penumpang Bandara Internasional Lombok wajibkan penumpang unduh Aplikasi PeduliLindungi/dok. Humas Angkasa Pura I BIL

Edarwan melanjutkan, pihaknya kini masih mendata setiap lokasi wisata di Provinsi Lampung bakal memakai aplikasi PeduliLindungi.

"Harus didata, karena tiap lokasi wisata harus mengusulkan barcode PeduliLindungi dahulu ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," ucapnya.

Menurut dia, pemakaian aplikasi ditambah dan penerapan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, serta Kelestarian Lingkungan (CHSE) di seluruh sektor pariwisata dapat kembali meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi. "Kami yakin tempat wisata dapat membuat pariwisata kembali dapat bangkit," sambung Edarwan.

2. Harapkan kebijakan menyesuaikan lokasi penerapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di