Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan Karantina

Bahkan ada negara gak perlu tes COVID-19 lho!

Bandar Lampung, IDN Times - Berlibur ke luar negeri memang mengasyikan. Kita bisa bertemu orang baru, tempat baru, dan budaya berbeda dari Indonesia.

Namun wisata keluar negeri tentu tak murah, karena selain biaya jalan-jalan, ada biaya akomodasi dan mengurus dokumen seperti visa. Apalagi di tengah pandemik COVID-19 seperti ini ada syarat tes COVID-19 hingga karantina.

Dilansir dari berbagai sumber, ternyata Indonesia masuk ke dalam daftar negara bebas visa di 71 negara dunia lho! Sehingga kamu bebas mondar mandir ke 71 negara ini tanpa mengurus atau mengeluarkan uang untuk visa. 

Ditambah sepanjang 2022 ini kasus COVID-19 di berbagai belahan dunia telah melandai. Hal ini membuat banyak negara mulai melonggarkan persyaratan bagi wisatawan asing untuk masuk negaranya seperti karantina bahkan tes COVID-19.

Berikut rekomendasi negara tujuan tidak perlu mengurus visa dan karantina bagi turis dengan paspor Indonesia.

1. Thailand

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan KarantinaWat Arun. (Instagram/aroundtheworldwithus_)

Thailand telah membebaskan visa bagi wisatawan asing dari 52 negara, termasuk Indonesia. Namun bebas visa ini terbatas selama 30 hari saja untuk kunjungan wisata singkat. Saat COVID-19 sedang puncak-puncaknya, Thailand sempat mewajibkan karantina selama 7 hari. Namun pada 1 Februari 2022 lalu, mereka telah memperbolehkan wisatawan mancanegara masuk tanpa karantina dan tes COVID-19 dengan syarat sudah divaksinasi.

Tak hanya itu, bagi turis yang belum divaksin juga dapat kelonggaran dari Pemerintah Thailand, yaitu dapat bepergian di Thailand tanpa karantina asal telah menunjukkan hasil negatif COVID-19 setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan. Turis asing juga wajib mendaftarkan asuransi dengan penangguhan minimum 10.000 dolar AS. Asuransi ini sebagai antisipasi jika turis terkena COVID-19 karena biaya perawatan tidak ditanggung Pemerintah Thailand.

Destinasi wisata di Thailand paling recommended di antaranya adalah Phuket, The Grand Palace, Wat Arun, Sung Nong Nooch, Pattaya, Phu Thok, dan Chiang Mai. Oiya, untuk muslim, pantang ya menanyakan kehalalan makanan pada penjual berjilbab.

Biasanya jika penjual berjilbab ditanyai begitu dia akan marah, karena dengan memakai jilbab itulah tanda bahwa dagangannya halal. Tapi kalau bertanya halal pada penjual tak berjilbab atau laki-laki boleh banget!

2. Malaysia

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan KarantinaMenara Kembar Petronas. (Qelola)

Negara tetangga dan masih dalam rumpun Melayu ini juga telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia selama 30 hari. Sama seperti Thailand, Malaysia juga telah membebaskan karantina dan tes COVID-19 bagi turis asing dengan syarat sudah vaksinasi. Selain itu, persyaratan asuransi untuk turis asing juga sudah tidak berlaku lagi.

Turis asing hanya harus mengunduh aplikasi MySejahtera, membuat akun verifikasi vaksin, mengisi formulir pre-departure, turis dengan vaksin lengkap dan anak berusia di bawah 12 tahun tidak perlu tes PCR. Sedangkan untuk wisatawan di atas 18 tahun dan belum vaksin maka wajib melakukan PCR sebelum keberangkatan, tes Rapid Antigen saat tiba di Malaysia, dan karantina selama 5 hari.

Rekomendasi destinasi wisata di Malaysia antara lain gedung menara kembar Petronas, Gua Batu, Langkawi Cable Car, Kuil Kek Lok Si, Genting Highland, dan Gunung Mulu National Park.

Baca Juga: 10 Potret Glamping Kuy, Tempat Camping ala Sultan Vibes Bali

3. Qatar

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan KarantinaDoha, Qatar. (Instagram/mohamedkhammassi)

Negara di Timur Tengah ini juga merupakan salah satu negara bebas visa untuk turis asal Indonesia. Sama seperti Malaysia dan Thailand, bebas visa ini hanya untuk 30 hari saja.

Pada awal 2022, Qatar telah mengpublish daftar 117 negara hijau menurut Qatar aman dari COVID-19, dan Indonesia masuk ke dalamnya. Turis dari daftar negara hijau ini diperbolehkan mengunjungi Qatar tanpa karantina.

Untuk datang ke Qatar, turis asing wajib mendaftar di laman https://www.ehteraz.gov.qa. Di sana kamu akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen termasuk surat vaksin COVID-19 maksimal tiga hari sebelum kedatangan dan dokumen lainnya. Sedangkan untuk hasil negatif tes PCR (setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan) tidak perlu diunggah dalam akun ini namun kamu harus menunjukannya pada pihak maskapai ketika naik pesawat.

Vaksin yang diterima oleh Qatar di antaranya adalah Pfizer, Moderna, Astrazeneca dengan minimal dua dosis. Sedangkan untuk penerima Vaksin Sinovac (dua dosis) juga dapat masuk Qatar, namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Tempat wisata rekomendasi di Qatar antara lain Hotel Atlantis, Museum Seni Islam, Souq Waqif, Palm Tree, Masjid Katara Doha, Qatar Nasional Museum, Gurun Safari, dan Benteng Al-Zubara.

4. Maroko

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan Karantinawisatamaroko.com

Beda dengan beberapa negara sebelumnya, Maroko membebaskan visa turis asal Indonesia selama 90 hari. Tak hanya itu mereka juga sudah dapat menerima turis asing tanpa karantina. Maroko juga menerima wisatawan dengan empat vaksin yang dipakai oleh Indonesia (Sinovac, Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca).

Untuk wisatawan berusia 11 tahun ke bawah juga dapat masuk negara ini meski belum vaksin, asal didampingi oleh orang tua dengan vaksin penuh. Selain syarat wajib vaksin, turis asing juga harus melakukan PCR minimal 72 sebelum keberangkatan.

Tempat wisata rekomendasi di Maroko adalah Masjid Hassan II, Kasbas Des Oudayas, Rif Mountain, Chefchaouen, Essaouira, Volubilis, dan beberapa tempat wisata sejarah lainnya.

5. Brasil

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan KarantinaOlinda, Brasil. (Instagram/curtindoasolindas).

Negara di Benua Amerika ini telah membebaskan visa bagi turis asal Indonesia selama 30 hari. Tak hanya bebas visa, jika kamu telah lengkap mendapat vaksin maka kamu dapat menjelajah Brasil tanpa karantina baik pada kedatangan ke Brasil dan saat pulang ke Indonesia.

Meski bebas karantina, turis tetap wajib PCR 24 jam sebelum keberangkatan. Tapi bagi anak-anak di bawah 2 tahun tidak perlu menunjukan surat vaksin atau surat negatif COVID-19.

Sayangnya, Brazil hanya menerima wisatawan dengan vaksin Moderna, AstraZeneca, dan Pfizer. Jika kamu mendapat Sinovac, bisa melakukan booster dulu sebelum berangkat.

Tempat wisata rekomendasi di Brasil adalah Rio De Janiero, Air Terjun Iguazu, San Paulo, Manaus, Parati, dan Kota Olinda.

6. Pulau Jeju dan Kota Yangyang, Korea Selatan

Bisa Jadi Tujuan Traveling, Ini 6 Negara Bebas Visa dan KarantinaPulau Jeju. (hiasia.xyz)

Ya, kamu juga dapat ke Korea Selatan tanpa visa. Namun terbatas hanya di Pulau Jeju dan Kota Yangyang saja. Tujuan penerbangan pun harus melalui Bandara Internasional Jeju atau Bandara Internasional Yangyang.

Kemudian untuk turis berkelompok, wajib melakukan perjalanan bersama dengan agen wisata yang telah ditujukan oleh Korea Selatan. Selain dua wilayah itu, atau jika kamu datang ke Korea dari Bandara Incheon, kamu wajib mengurus visa.

Pada awal Juni 2022 lalu Korea Selatan telah mencabut kebijakan wajib karantina bagi turis asing. Sehingga inilah kesempatanmu untuk jalan-jalan ke Korea tanpa karantina dan hemat karena tak urus visa.

Pulau Jeju merupakan Balinya Korea Selatan, sehingga banyak sekali destinasi di sini seperti Gunung Hallasan, Camellia Hill, Bijarim Forest, Sangumburi, Osulloc Tea Museum, dan lainnya. Sedangkan Kota Yangyang merupakan salah satu kota di Provinsi Gangwon banyak memiliki wisata pantai, kuil, dan tempat tradisional.

Baca Juga: Capsule Inn, Hotel Kapsul Pertama di Lampung, Murah dan Lengkap!

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya