Yes! Bandara Radin Inten Buka Penerbangan Perintis Krui dan Way Kanan

- Bandara Radin Inten II Lampung membuka layanan rute penerbangan perintis ke Krui Pesisir Barat dan Way Kanan.
- Rute penerbangan beroperasi 2 kali/minggu untuk Krui, 1 kali/minggu untuk Way Kanan, menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan 208.
- Penerbangan ini memberikan alternatif kemudahan aksesibilitas dengan waktu tempuh 35-90 menit dan harga tiket terjangkau.
Lampung Selatan, IDN Times - Bandara Radin Inten II Lampung di Kabupaten Lampung Selatan kembali membuka layanan rute penerbangan perintis dari dan menuju Krui Pesisir Barat (Bandara Muhammad Taufiq Kiemas) dan Way Kanan (Gatot Subroto Airport).
General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Khaerul Assidiqi mengatakan, layanan penerbangan tersebut diharapkan akan mempermudah konektivitas masyarakat dan wisatawan melalui jalur udara dari dan menuju Krui dan Way Kanan agar lebih lancar.
"Penerbangan dengan rute Radin Inten II Lampung-Krui-Way Kanan dan sebaliknya ini sudah beroperasi mulai Januari 2025," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2025).
1. Rute Krui beroperasi Rabu dan Sabtu, Way Kanan Sabtu

Khaerul mengatakan, penerbangan dengan rute Bandara Radin Inten II-Krui akan beroperasi setiap dua kali dalam sepekan yakni, setiap Rabu dan Sabtu. Sedangkan rute sebaliknya akan beroperasi setiap Selasa dan Jumat.
Sementara itu rute Bandara Radin Inten II-Way Kanan akan beroperasi seminggu sekali pada Sabtu. Kedua rute penerbangan ini menggunakan pesawat jenis Cessna Grand Caravan 208 berkapasitas 12 orang.
"Beroperasinya layanan penerbangan itu ditujukan untuk memberikan alternatif kemudahan moda transportasi menuju Krui Pesisir Barat dan Way Kanan," ucapnya.
2. Waktu tempuh 35-90 menit

Melalui jalur udara, Khaerul melanjutkan, penerbangan makan waktu tempuh dari Bandar Lampung ke Pesisir Barat serta Way Kanan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 35 menit hingga 90 menit.
Sedangkan terkait harga tiket layanan penerbangan perintis dari dan menuju Krui Pesisir Barat serta Way Kanan, ini masih berada dalam batas tarif yang ditentukan oleh pemerintah.
"Dengan waktu jarak tempuh 35-90 menit serta harga tiket yang cukup murah merupakan pilihan yang bagus bagi masyarakat dan wisatawan menuju Krui Pesisir Barat serta Way Kanan, yang mana jika melakukan perjalanan darat dapat menempuh waktu 6 hingga 12 jam," katanya.
3. Dukungan program 3TP

Khaerul menambahkan, penerbangan perintis merupakan program menjadi bentuk perwujudan visi pemerintah melalui Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah NKRI termasuk daerah terkecil, terdepan, terpencil, dan perbatasan (3TP).
"Bandara Radin Inten II mengharapkan kehadiran penerbangan ini bisa memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya," imbuhnya.