Lampung Selatan, IDN Times - Polisi mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak sembarangan beraktivitas di kawasan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau (GAK). Imbauan menyusul terkait puluhan wisatawan diduga berkunjung hingga mendaki kawasan GAK beberapa waktu lalu.
Kasatpolairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi mengatakan, seluruh pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus menghindari pelanggaran hukum.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di kawasan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
