Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengingatkan pemerintah daerah segera menyediakan transportasi publik ramah lingkungan dan ruang terbuka hijau. Itu guna mencegah ancaman polusi udara.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, rekomendasi itu ditujukan khususnya bagi ibu kota provinsi, Bandar Lampung menjadi penyumbang pencemaran polusi udara di Lampung.
"Untuk Kota Bandar Lampung, pernah beberapa kali kita sampaikan rekomendasi seperti penyediaan transportasi publik, dalam rangka mengurangi emisi kendaraan pribadi dan penyediaan ruang terbuka hijau, sebagai penyeimbang keberadaan polusi," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (31/8/2023).
