Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian mengimbau masyarakat berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Lebaran 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya arus laut.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, menyatakan sebagian besar pantai di wilayah tersebut memiliki karakter ombak tinggi serta arus balik (rip current) yang berbahaya bagi pengunjung.
“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di area pantai selatan. Risiko terseret arus dan tenggelam sangat tinggi,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
