Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Waspada Arus Laut Libur Lebaran 2026 di Pantai Lampung Selatan
Kepolisian mengimbau masyarakat berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Lebaran 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan. (Dok Polres Lamsel).
  • Kepolisian Lampung Selatan mengimbau wisatawan Lebaran 2026 waspada arus laut dan ombak tinggi di pantai selatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
  • Petugas telah memasang rambu peringatan, menyiagakan personel, serta meminta orang tua mengawasi anak agar tidak bermain terlalu dekat dengan ombak.
  • Pengunjung diminta tidak memaksakan diri berenang di luar batas aman, memperhatikan cuaca, dan segera menghubungi call center 110 jika terjadi keadaan darurat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi di Lampung Selatan bilang ombak di pantai besar dan bisa bahaya. Banyak orang mau libur Lebaran ke sana, jadi harus hati-hati. Polisi pasang tanda peringatan dan jaga pantai supaya aman. Orang tua diminta awasi anaknya dan jangan berenang kalau ombak tinggi. Kalau ada bahaya, bisa panggil polisi lewat telepon darurat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian mengimbau masyarakat berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Lebaran 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya arus laut.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, menyatakan sebagian besar pantai di wilayah tersebut memiliki karakter ombak tinggi serta arus balik (rip current) yang berbahaya bagi pengunjung.

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di area pantai selatan. Risiko terseret arus dan tenggelam sangat tinggi,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

1. Orang tua diminta awasi anak

Ilustrasi anak berenang. (Freepik / pressfoto)

Panpan menjelaskan, kondisi gelombang laut yang tidak stabil kerap menjadi penyebab utama kecelakaan laut. Terutama saat terjadi lonjakan jumlah pengunjung pada masa libur panjang seperti Lebaran.

Menurut Panpan, kepolisian bersama instansi terkait telah memasang sejumlah rambu peringatan di titik-titik rawan serta menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lokasi wisata.

Namun demikian, ia menegaskan keselamatan tetap menjadi tanggung jawab bersama, sehingga pengunjung diharapkan mematuhi seluruh aturan dan imbauan yang telah disampaikan.

“Kami juga meminta orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai bermain terlalu dekat dengan ombak tanpa pengawasan,” katanya.

2. Pengunjung diminta tidak memaksakan diri untuk berenang

Kepolisian mengimbau masyarakat berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Lebaran 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan. (Dok Polres Lamsel).

Selain itu, pengunjung diminta tidak memaksakan diri untuk berenang atau bermain air di luar batas aman, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas di sekitar pantai.

Panpan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna meminimalkan risiko kecelakaan selama masa libur berlangsung.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kondisi membahayakan di lokasi wisata.

“Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi call center 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.

3. Jangan abai faktor keselamatan

Kepolisian mengimbau masyarakat berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama libur Lebaran 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan. (Dok Polres Lamsel).

Meningkatnya kesadaran pengunjung terhadap potensi bahaya, diharapkan aktivitas wisata di kawasan pantai Lampung Selatan dapat berjalan aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman bersama keluarga, tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” jelas Panpan.

Editorial Team