Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Heboh Tapir Muncul di Jalan Register 45 Mesuji, Ini Kata BKSDA
Tapir yang lepas di Mesuji
  • Warga Mesuji, Lampung, dihebohkan dengan kemunculan tapir di Jalan Lintas Register 45 yang sempat terekam video dan viral di media sosial.
  • BKSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung melakukan penelusuran lapangan, mengumpulkan data, serta mengecek kondisi tutupan lahan untuk memastikan habitat tapir.
  • Kepala Balai KSDA Bengkulu menegaskan kemunculan tapir menunjukkan masih adanya populasi di hutan Mesuji dan mengimbau masyarakat tidak mengganggu satwa liar demi menjaga konservasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mesuji, IDN Times – Warga Kabupaten Mesuji, Lampung, dibuat heboh kemunculan seekor tapir di Jalan Lintas Register 45, Kamis (2/7/2026). Momen langka itu terekam video warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tapir berukuran besar berjalan santai di badan jalan. Sejumlah pengendara memilih memperlambat kendaraan, bahkan berhenti untuk menyaksikan langsung satwa bercorak hitam putih tersebut.

Tak lama kemudian, tapir itu berjalan menuju kawasan hutan di sekitar jalan dan menghilang dari pandangan warga.

1. BKSDA kumpulkan data

ilustrasi data ekspor global pada laporan kertas (pexels.com/Proyek Saham RDNE)

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Itno Itoyo, mengatakan sudah menerima laporan dan mulai melakukan penelusuran di lapangan. “Sudah, saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi lanjutan,” katanya.

Menurut Itno, kemunculan tapir di kawasan Register 45 bukan pertama kali terjadi. Pada 2022 hingga 2023, pihaknya juga menerima laporan keberadaan satwa dilindungi tersebut di wilayah yang sama.

2. Cek lahan

ilustrasi hutan di pegunungan (pexels.com/Alyona Nagel)

BKSDA kini masih memastikan kondisi habitat tapir. Termasuk mengecek tutupan lahan di sekitar lokasi kemunculan satwa.

“Langkah awal yang dilakukan yakni mengumpulkan informasi lapangan, mengecek kondisi tutupan lahan terkini, lalu membandingkannya dengan data keberadaan tapir sebelumnya,” ujarnya.

3. Muncul di perbatasan

Tapir yang lepas di Mesuji. (Istimewa)

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menyebut kemunculan tapir di sekitar Jalan Lintas Timur Register 45 menunjukkan masih adanya populasi satwa tersebut di lanskap hutan Mesuji.

Ia menjelaskan, jalan tersebut memang berbatasan langsung dengan habitat alami tapir sehingga perjumpaan antara manusia dan satwa liar masih mungkin terjadi.

“Menjaga kelestarian habitat dan konektivitas koridor satwa menjadi bagian penting dalam upaya konservasi agar satwa dapat bergerak dan berkembang biak secara alami tanpa memicu konflik dengan manusia,” jelas Agung.

Tapir merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

BKSDA juga mengimbau masyarakat agar tidak mengejar, menangkap, melukai, memberi makan, ataupun mengganggu satwa liar yang ditemui di jalan maupun sekitar permukiman karena dapat memicu stres dan perilaku defensif pada satwa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article