Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila, Prof Suharso membantah mengetahui ihwal penitipan mahasiswa baru, hingga penambahan kuota mahasiswa guna mengakomodir mahasiswa titipan jalur suap.
Pengakuan tersebut mendapat tentangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim. Pasalnya, saksi Suharso dalam pemeriksaan penyidik sebagaimana termaktub pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lembaga antirasuh.
