Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warek Unila Yulianto Pernah Beri Uang Rp100 Juta ke Terdakwa Karomani

Warek Unila Yulianto Pernah Beri Uang Rp100 Juta ke Terdakwa Karomani
Warek III Unila Prof Yulianto saat memberikan kesaksian perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universita Lampung (Unila), Prof Yulianto mengakui telah memberikan uang Rp100 juta kepada terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Prof Karomani.

Dalam kesaksiannya, Yulianto menyebut uang tersebut diberikan atas permintaan terdakwa Karomani sebesar Rp50 juta sebagai bantuan pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) dan Rp50 juta diperuntukkan biaya sumbangan renovasi Masjid Unila.

1. Berdalih pemberian Rp100 juta bukan hasil suap 4 mahasiswa

Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)
Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Meski demikian, sang warek tegas menampik pemberian uang Rp100 juta tersebut berkaitan, dengan suap atas 4 mahasiswa titipan miliknya telah dinyatakan lulus pada tahun penerimaan mahasiswa 2022.

"Apakah pernah saksi memberikan bantuan 50 juta untuk pembangunan LNC yang diserahkan kepada Mualimin?," tanya JPU KPK Agung Satrio Wibowo kepada saksi Yulianto.

"Pernah," jawabnya singkat.

"Bagaimana ceritanya, bisa saudara di ceritakan," ucap jaksa.

"Iya sebagai warga NU, waktu itu pak rektor cerita kita mau membangun gedung, tolong kalau bisa dibantu. Ya kami sebagai orang NU, apalagi wakil rektor tidak membantu sepertinya kebangetan," ungkap saksi.

2. Begini modus penitipan uang

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Mendengar pengakuan tersebut, penuntut umum kembali mendalami keterangan saksi Yulianto. Itu tepatnya mengenai tanggapan Mualami sebagai penerimaan uang Rp50 juta atas perintah terdakwa Karomani.

"Ya tidak ada tanggapan," kata saksi Yulianto.

"Bagaimana cara saksi memberikannya," timpal JPU.

"Ya saya titipkan, kemudian beliau datang mengambil uang tersebut dengan menanyakan bagaimana jadikah membantu untuk pembangunan gedung. Ya saya bantu," ungkap saksi.

3. Sumbang Rp50 juta renovasi masjid Unila

Ilustrasi Masjid Sultan Singapura (IDN Times/Indiana)
Ilustrasi Masjid Sultan Singapura (IDN Times/Indiana)

Terkait penuturan itu, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan kembali mempertanyakan soal motif penggunaan uang pribadi untuk bantuan lainnya Rp50 juta. Itu menyangkut biasa renovasi Masjid Unila.

"Jadi waktu itu ada RAP soal pembangunan masjid itu, sekian ratus juta," kata saksi Yulianto.

"Yang saya tanyakan motif, apa tergerak dari mana saudara kok mau menyumbang 50 juga. Padahal uang itu cukup besar," potong hakim ketua.

"Uang itu tidak sekaligus Yang Mulia tapi dicicil," terang saksi.

"Berapa kali (cicilan)?," sambung hakim.

"Antara 3-4 kali," jawab Yulianto.

"Oke motifnya apa," imbuh hakim.

"Ya saya hanya ingin mencari ridho Allah saja," jelas saksi.

4. Hakim dalami motif sumbangan

Penampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Penampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

 Lebih lanjut hakim mendalami pengakuan motif tersebut kepada saksi. Lalu Yulianto menjelaskan sumbangan pembangunan Gedung LNC murni sebagai warga NU dan bantuan biaya renovasi Masjid Unila sebagai bentuk ibadah.

Hakim Lingga coba meyakinkan saksi Yulianto, ihwal pemberian uang Rp100 juta tersebut memungkinkan sebagai ucapan terima kasih atas kelulusan mahasiswa titipan darinya.

"Tidak ada kaitannya," jawab cepat saksi.

"Ini 50 juta (sumbangan masjid Unila), apalagi LNC (pembangunan gedung Rp50 juta). Besok-besok semua sumbangan bisa datang ke saudara, untuk pembangunan gedung lain. Ini siap-siap saja dan saudara harus buktikan," ucap hakim Lingga.

"InsyaAllah Yang Mulia," tandas saksi

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews