Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Rektor II Unila, Prof Asep Sukohar saat menjadi saksi korupsi suap Unila atas terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar mengakui turut menyetorkan tiga nama mahasiswa titipan untuk diluluskan dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022.

Pengakuan tersebut disampaikan Prof Asep saat menjadi saksi sidang korupsi suap Rektor Unila atas terdakwa Andi Desfiandi di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Dalam keterangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung Satrio Wibowo mulanya menanyakan perkenalan dan pengetahuan Prof Asep kepada Budi Sutomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila sekaligus orang kepercayaan Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani.

"Iya saya tahu pak, dia kepala biro orang kepercayaan pak Rektor," jawab saksi Asep.

Editorial Team

Tonton lebih seru di