Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warek dan Ortu Mahasiswa Titipan Bersaksi di Sidang Korupsi Suap Unila
JPU KPK RI menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022).

Kedua saksi tersebut Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi dan salah satu orang tua mahasiswa titipan Unila, Ahmad.

Sebelum memulai persidangan, keduanya juga diminta bersumpah untuk memberikan kesaksian dalam sidang, itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica.

"Kedua saksi siap untuk disumpah?," tanya hakim.

"Siap Yang Mulia," jawabnya.

Usai bersumpah, hakimpun mengingatkan agar keduanya memberikan keterangan secara benar dan jujur di muka persidangan.

"Saya harap kedua saksi bisa berkata jujur sejujurnya," tandas dia.

Editorial Team

Related Article