Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warek dan Ortu Mahasiswa Titipan Bersaksi di Sidang Korupsi Suap Unila

Warek dan Ortu Mahasiswa Titipan Bersaksi di Sidang Korupsi Suap Unila
JPU KPK RI menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (21/12/2022).

Kedua saksi tersebut Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi dan salah satu orang tua mahasiswa titipan Unila, Ahmad.

Sebelum memulai persidangan, keduanya juga diminta bersumpah untuk memberikan kesaksian dalam sidang, itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica.

"Kedua saksi siap untuk disumpah?," tanya hakim.

"Siap Yang Mulia," jawabnya.

Usai bersumpah, hakimpun mengingatkan agar keduanya memberikan keterangan secara benar dan jujur di muka persidangan.

"Saya harap kedua saksi bisa berkata jujur sejujurnya," tandas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews