Bandar Lampung, IDN Times - Ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung memalsukan dokumen kependudukan untuk mendaftar sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana l menjelaskan, telah mengetahui kecurangan tersebut dan saat ini pihaknya menyelidiki ASN tersebut.
“Tadi bunda udah minta Sekda dan Inspektorat untuk menindak. Kalau memang dia honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) akan kita berhentikan tapi kalau PNS akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya, Senin (17/7/2023).