Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wali Kota Bidik PBB 2022 Rp107 Miliar, Ditanya Realisasi 2021 Bungkam

Wali Kota Bidik PBB 2022 Rp107 Miliar, Ditanya Realisasi 2021 Bungkam
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) kepada 20 camat di Gedung Semergou, Kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022). 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan dalam acara penyampaian SPPT PBB P2 tersebut, diharapkan masyarakat dapat taat pajak dan segera membayarkan pajak bumi dan bangunan yang tertunggak tahun ini.

1. Target PBB 2021 dan 2022 Pemkot Bandar Lampung

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan target PBB di 2022 untuk Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp110 miliar. Namun karena adanya keringanan PBB tahun ini maka target capaian menjadi Rp107.738.732.755.

Untuk mencapai target, Eva menyebutkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui promosi, televiai dan media.

“Kita juga akan berikan surat imbauan, dan tagihan pajak secara door to door, selain itu Bank Lampung juga menyediakan mobil keliling di tiap kecamatan,” katanya.

Namun ketika ditanyai mengenai pencapaian target PBB 2021, ia enggan menyebutkan besaran total maupun persentasenya. “Ya kita berharapnya 2022 bisa lebih baik dari 2021. Target kita di 2021 tercapai tidak? Insya Allah,” jelasnya.

2. Kategori dan besaran keringanan PBB

Penandatanganan berita acara penyampaian SPPT PBB P2 2022 di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Penandatanganan berita acara penyampaian SPPT PBB P2 2022 di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Keringanan pembayaran PBB untuk tahun ini juga masih berlaku sama seperti tahun sebelumnya. Merujuk pada penjelasan wali kota, keringanan tersebut berlaku untuk SPPT PBB mulai:

  • Rp0 - Rp100.000 tidak dipungut biaya,
  • Rp100.001 - Rp300.000 diberi keringanan sebesar 30 persen,
  • Rp300.001 - Rp500.000 diberi keringanan sebesar 20 persen

“Masyarakat bisa langsung membayarkannya ke Bank Lampung yang ada di seluruh kecamatan di Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.

3. Jumlah SPPT di tiap kecamatan

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Total SPPT dibagikan oleh pemkot sebanyak 263.322 lembar dengan jumlah SPPT terbanyak ada di Kecamatan Kemiling yaitu 25.734 dengan total sekitar Rp4,2 miliar. Jumlah SPPT paling sedikit ada di Kecamatan Enggal sebesar 6.942 total Rp8,4 miliar.

Sementara itu, jumlah tagihan terbesar ada di Kecamatan Panjang yaitu Rp15,9 miliar dengan jumlah SPPT 13.570 lembar. Tagihan terkecil ada di Kecamatan Langkapura dengan total Rp1,8 miliar sebanyak 12.067 lembar SPPT.

“Bunda berharap tahun ini masyarakat makin giat membayar PBB, karena pembangunan kota ini dari masyarakat juga, dan semoga potongan keringatan yang kita berikan dapat bermanfaat,” tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida

Latest News Lampung

See More

Dear Warga Lampung, Ada Diskon Bayar Pajak Kendaraan hingga 25 Persen

01 Jun 2026, 18:01 WIBNews