Bandar Lampung, IDN Times - Pihak SPBU mengklarifikasi terkait video viral seorang pria di media sosial. Pria itu membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan uang baru namun tidak diterima oleh petugas SPBU.
Diketahui dalam video tersebut, pria bernama Siswanto dengan akun Tiktok @sis130417gmail.com hendak membeli BBM di SPBU Pertamina Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Ia memegang uang baru pecahan Rp50.000 yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan tahun emisi 2022.
Ia mengungkapkan kekesalannya pada video tersebut dan mengatakan agar hal ini dapat didengar oleh pemerintah dan Bank Indonesia.
"Tolong rekan-rekan semua, bila perlu ini didengar oleh pemerintah atau Bank Indonesia khususnya. Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina, di daerah Jalan Pagar Alam atau samping asrama," katanya.
Video itu kini telah ditonton sebanyak 2,2 juta dan telah disukai sebanyak 71,4 ribu kali. Dari sekitar 3.520 komentar banyak yang menyayangkan hal tersebut dan memberi dukungan terhadap Siswato agar memaklumi karyawan yang belum tahu soal uang baru.