Viral Video Pasutri di Lampung Timur Usai Cerai Sepakat Robohkan Rumah

- Video viral TKW merobohkan rumah usai bercerai dengan suami di Lampung Timur.
- Rumah dirobohkan dengan eskavator kecil berdasarkan kesepakatan pasutri yang telah bercerai.
- Kabid Humas Polda Lampung membenarkan peristiwa tersebut, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai putusan pengadilan agama.
Lampung Timur, IDN Times - Satu video memperlihatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) merobohkan rumahnya usai bercerai dengan sang suami viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (6/11/2025).
Dalam video yang beredar, tampak satu unit alat berat jenis eskavator berukuran kecil digunakan untuk merobohkan bangunan rumah. Bagian depan rumah menjadi sasaran pertama sebelum seluruh bangunan runtuh.
Aksi itu juga disaksikan sejumlah warga di sekitar lokasi. Keterangan pada unggahan video menyebutkan, rumah tersebut merupakan harta bersama atau gono-gini antara pasangan suami istri yang telah bercerai.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, perobohan rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan agama.
“Peristiwa itu dilakukan secara sukarela oleh kedua pihak dalam rangka eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan pengadilan agama,” ujarnya.
Yuni menambahkan, objek yang dibongkar meliputi satu unit rumah permanen berukuran 9x6 meter dan satu bangunan rumah tambahan berukuran 8x7 meter. Dia mengatakan, pihak kepolisian melalui Polsek Braja Selebah membantu melakukan pengamanan proses eksekusi tersebut.
Sejumlah personel dikerahkan untuk mendampingi pihak pengadilan dan bertindak humanis memberikan penjelasan kepada masyarakat setempat. “Proses pembongkaran berjalan kondusif. Kedua pihak hadir dan sepakat untuk melakukan eksekusi secara damai,” jelasnya.

















